Ungkap Penyelundupan Sabu 402 Kilogram Senilai Rp 400 Miliar Lebih

- 5 Juni 2020, 13:49 WIB
Polisi berhasil mengungkap jaringan bandar narkoba dengan barang bukti 402.380 kg sabu di Sukabumi , Jawa Barat pada 3 Juni 2020
Polisi berhasil mengungkap jaringan bandar narkoba dengan barang bukti 402.380 kg sabu di Sukabumi , Jawa Barat pada 3 Juni 2020 /

RINGTIME BANYUWANGI - Pengungkapan jaringan bandar narkoba internasional dan berhasil mengamankan 6 orang pelaku di Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, oleh satgas merah putih putih  polri  bersama direktorat narkoba polda metro jaya.

Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan, dari operasi tersebut berhasil disita 402.380 kilogram sabu yang akan diselundupkan di Indonesia bernilai kurang lebih sekitar Rp 1 miliar per kilogram, totalnya Rp 480 miliar. 

Adapun modus yang digunakan oleh jaringan bandar narkoba tersebut dengan cara ship to ship di Samudera Hindia dan diketahui barang haram tersebut dikirim dari Iran.

Baca Juga: CEO Infront Moto Racing Bahas Lanjutan Kejuaraan Dunia Motocross 2020

Berita iki sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Polisi Ungkap Penyelundupan 402 Kilogram Sabu Senilai Rp 400 Miliar Lebih di Sukabumi

Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31).

Penangkapan itu sendiri diawali dengan penelusuran tim yang dipimpin Kombes Harry Heryawan yang juga menjabat sebagai Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut.

Setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu.

Baca Juga: Berikut Penjelasan 5 Tips Memilih Flash Disk yang Anda Ketahui

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x