RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memutuskan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 akan berakhir bulan ini. Sebagai gantinya, pemerintah akan akan memperpanjang BLT dengan besaran yang berbeda.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sosial, Juliari P Batubara saat menyalurkan BLT di Kantor Pos Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: UPDATE 19 Juni 2020, Positif Covid-19 Bertambah dari Kalipuro dan Kota
"Yang Rp 600.000 cuma sampai Juni ini. Awalnya BLT hanya untuk tiga bulan. Tapi kemudian diperpanjang dengan besaran yang beda," kata Juliari, Jumat 19 Juni 2020.
Juliari menyebut besaran BLT yang akan disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 300.000 per bulannya. Pengurangan besaran BLT dilakukan setelah PSBB di sejumlah daerah dilonggarkan.
Bantuan stimulus dari pemerintah itu akan disalurkan ke program lain. Tak hanya fokus untuk perlindungan sosial masyarakat.
"Pemerintah akan memakai anggaran yang ada untuk memulihkan ekonomi sektor UMKM atau pemberian insentif pajak," tuturnya.
Berita ini sebelumnya telah terbit di JurnalGarut.com dengan judul BLT Rp 600 Ribu Tak Diperpanjang, Mensos Ganti Dengan Program Lain
Masyarakat dinilai sudah bisa beraktivitas seperti di masa normal. Memasuki fase new normal, masyarakat bisa kembali bekerja dan mencari uang.