Fakta atau Hoaks, Beredar Kabar MPR dan KPU akan Perpanjang Jabatan Presiden Jokowi

- 26 Juni 2020, 20:45 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan pandangannya dalam KTT ASEAN ke-36 yang digelar secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam KTT dengan tuan rumah Vietnam tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya untuk memperkuat kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 serta mengusulkan perlunya pengaturan ASEAN Travel Corridor. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan pandangannya dalam KTT ASEAN ke-36 yang digelar secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam KTT dengan tuan rumah Vietnam tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya untuk memperkuat kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 serta mengusulkan perlunya pengaturan ASEAN Travel Corridor. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO


RINGTIMES BANYUWANGI - Beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebut muncul Kesepakatan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tahun 2027 mendatang.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding sebagai pihak yang bersekongkol memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook @Andi Amir dengan membagikan tautan artikel berita dari salah satu media di Indonesia.

Baca Juga: Liverpool Juara Liga Inggris, Begini Ungkapan Sadio Mane dan Salah

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui situs resminya, sebagaimana dikutip RINGTIMES BANYUWANGI kamis, 26 Juni 2020, menyatakan klaim tersebut adalah salah.

Kemenkominfo dalam keterangannya memunculkan unggahan tautan berita hoaks dari akun Facebook Andi Amir sebagai berikut;
"MPR dan KPU Sepakat Lanjut Sampai 2027? Bagaimana Rakyat?," ungkap akun Facebook Andi Amir di unggahannya.

Fakta sebenarnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Yang diwacanakan akan berbarengan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) di 2024 diundur pelaksanaannya hingga tahun 2027 mendatang.

Artikel ini telah terbit di pikiran-rakyatbekasi.com dengan judul Cek Fakta: MPR dan KPU Dikabarkan Sepakat Jabatan Jokowi Sebagai Presiden Diperpanjang Sampai 2027

Sementara itu, dalam salah satu artikel di media di Indonesia yang berjudul 'KPU Sebut Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Diundur ke 2027', Komisioner KPU Ilham Saputra menyebutkan ada wacana yang sedang dibicarakan pemerintah dan DPR untuk mengundur Pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x