Fakta atau Hoaks, Beredar Kabar MPR dan KPU akan Perpanjang Jabatan Presiden Jokowi

- 26 Juni 2020, 20:45 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan pandangannya dalam KTT ASEAN ke-36 yang digelar secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam KTT dengan tuan rumah Vietnam tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya untuk memperkuat kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 serta mengusulkan perlunya pengaturan ASEAN Travel Corridor. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj.
Presiden Joko Widodo (kanan) menyampaikan pandangannya dalam KTT ASEAN ke-36 yang digelar secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). Dalam KTT dengan tuan rumah Vietnam tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya untuk memperkuat kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 serta mengusulkan perlunya pengaturan ASEAN Travel Corridor. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL/wsj. /SIGID KURNIAWAN/ANTARA FOTO

Adapun wacana itu sedang digodok dalam proses revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Perihal perpanjangan masa jabatan presiden hingga delapan tahun pun masih sekedar usulan.

Wakil Ketua MPR, Arsul Sani menegaskan, anggota MPR belum satu suara dalam merespons wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden yang bakal diatur dalam amandemen UUD 1945.

Ada pula wacana presiden hanya diperbolehkan menjabat sebanyak satu kali atau satu periode.

Baca Juga: Klik Disini untuk Melihat Pengumuman PPDB Jatim 2020 Jalur Zonasi

Sementara ada juga anggota MPR lainnya yang mengusulkan bahwa seseorang boleh menjadi presiden sebanyak tiga kali.

Dengan penjelasan di atas maka klaim dari akun Facebook Andi Amir yang mengklaim MPR dan KPK telah sepakat Jokowi menjabat sebagai presiden hingga tahun 2027 adalah salah dan masuk dalam kategori disinformasi.

Oleh karena itu, masyarakat diharap jangan mudah mempercayai kabar yang berembus sebelum melakukan pengecekkan informasi secara menyeluruh, terutama informasi tersebut apakah berasal dari sumber yang terpercaya atau bukan.***( M Bayu Pratama/pikiran rakyat bekasi)

Deskripsi: Kesepakatan mengizinkan Presiden Joko Widodo menjabat sebagai presiden Indonesia hingga tahun 2027 ternyata hoaks.*** 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x