Maklumat Kapolri Tantang Kepatuhan Penanganan Covid-19 Resmi Dicabut

- 27 Juni 2020, 11:30 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono. /ANTARA/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional/

RINGTIMES BANYUWANGI – Memasuki era New Normal, Institusi Polri resmi mencabut Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Idham Aziz Nomor MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Pencabutan maklumat diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Idham Aziz Nomor STR/364/VI/OPS.2/2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Kapolri  Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, sebagaimana dilansir Ringtimes Banyuwangi dari Antara, menjelaskan telegram tersebut menjelaskan bahwa tidak berlakunya maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19 karena untuk mendukung pemerintah terkait tatanan kehidupan normal baru Covid-19.

Baca Juga: Ingin Memulai Bisnis Kuliner Rumahan?, Yuk Simak 8 Tips Ini

Telegram pencabutan Maklumat Kapolri menyebutkan adaptasi kebiasaan baru tersebut dilakukan di daerah dengan status zona hijau dan zona kuning.

Dalam telegram tersebut diingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih diberlakukan di daerah zona oranye dan daerah zona merah dengan resiko penyebaran tinggi.

“Dalam hal ini Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan warga,” ungkap Irjen Pol Argo Yuwono, dikutip dari Antara, Jumat.

Baca Juga: Kompetisi Liga Indonesia Tidak Bergulir, Kerugian Capai Rp 3 Triliun

Oleh sebab itu, lanjut Argo Yuwono, Polri dan TNI akan tetap berada di 1.800 titik untuk membantu pemerintah dalam mendisiplinkan masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung.

“Pengawasan dan pendisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, serta menerapkan hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x