"Kami mengecam anda anak durhaka, karma tetap berlaku bos. Kami tidak akan menindaklanjuti kasus ini," tegasnya.
Selanjutnya, Ibu kandungnya itu menggunakan uang Rp15 Juta untuk membeli satu unit sepeda motor dan dipakai oleh saudaranya.
Baca Juga: Marak Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, ini Kata Presiden Jokowi
Hanya gegara dipakai saudara ibunya, anak ini keberatan dan melaporkan Ibu kandung dan saudaranya atas tindak penggelepan sepeda motor ke Polres Lombok Tengah.
"Laporan itu kami tolak," pungkasnya.***( Emis Suhendi/Mantrasukabumi)