Terancam Pidana karena Dianggap Langgar PSBB, Begini Tanggapan Rhoma Irama

- 30 Juni 2020, 16:43 WIB
Rhoma Irama (Instagram/@rhoma_official)
Rhoma Irama (Instagram/@rhoma_official) /


RINGTIMES BNYUWANGI -Artis indonesia legendaris, Rhoma irama, terancam dipidana karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor.

Sebelumnya, ia memang telah berkomitmen kepada Bupati Bogor, Ade Yasin, bahwa pihaknya akan menunda konser selama virus corona baru (Covid-19) masih menjangkit wilayah tersebut.

Musisi dunia dangdut tersebut dikhawatirkan mengundang kerumunan dari fansnya karena tersohornya Rhoma Irama saat ini.

Baca Juga: Minggu Lalu, Kerajaan Arab Saudi Umumkan Wafatnya Salah Satu Pangeran

Baru-baru ini, ia telah dianggap melanggar komitmennya dengan Bupati Bogor karena diduga menyelenggarakan konser di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu, 28 Juni 2020.
Penyelenggaraan konser bukanlah gagasan dari Rhoma Irama, melainkan dari teman baiknya, Abah Surya Atmaja.

Acara tersebut digelar dalam rangka hajatan khitanan seorang anak di keluarga Abah Surya.
Terancamnya Rhoma dari hukuman pidana membuat ia membuka suara dalam akun Youtube KH Infotainment yang diunggah pada Selasa 30 Juni 2020, seperti dikutip RINGRIMES BANYUWANGI dari Pikiran-Rakyat.com.

Ia pun merasa aneh bahwa hukuman tersebut malah ditujukan kepada pihaknya yang merupakan bintang tamu dalam konser.

"Ya jadi aneh juga ya kalau tiba-tiba bupati Bogor mengatakan Rhoma Irama akan diproses secara hukum karena melanggar PSBB, ini buat saya aneh," ujarnya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Terancam Ditindak Hukum Bupati Bogor, Rhoma Irama: Aneh, yang Menyelenggarakan Konser Bukan Rhoma

Keanehan itu disebabkan karena Soneta, grup musik dangdutnya, bukan panitia yang menyelenggarakan konser di Kota Bogor.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x