Menurut sang istri, Kamaludin merupakan sopir taksi online yang mendapat 'order' mengantarkan penumpang ke arah Bekasi Timur pada Sabtu, 4 Juli 2020 malam.
Namun setelah mengabarkan 'order' tersebut, Kamaludin sulit dihubungi. Nomor telefonnya tidak aktif, hingga akhirnya mendapat kabar kondisi Kamaludin yang disampaikan melalui polisi.
"Yang sudah terdeteksi, kerugian material yang dialami ialah satu unit mobil dan telefon genggam korban," katanya.
Baca Juga: Konflik AS dan Tiongkok Tak Hanya Soal Laut China Selatan, Tetapi Juga ‘Selat Bashi’
Menurut Erna, hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dalam mencari tahu motif serta pelaku penganiaya korban.
"Dugaan sementara, ini kasus pencurian dengan kekerasan," ucapnya.***( Riesty Yusnilaningsih / Pikiran Rakyat)