Di Tahun Ajaran Baru Ini, Meski Belajar Jarak Jauh Siswa Baru Harus Tetap Punya Seragam

- 11 Juli 2020, 12:53 WIB
Ilustrasi siswa sedang belajar dengan mengenakan seragam sekolah.
Ilustrasi siswa sedang belajar dengan mengenakan seragam sekolah. /Pikiran-Rakyat.com/Bambang Arifianto/

RINGTIMES BANYUWANGI-Tahun ajaran baru 2020/2021akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang. Pihak dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan bahwasannya sekolah-sekolah akan kembali dibuka, meskipun masih menggunakan metode pendidikan jarak jauh.

"Dimulainya tahun ajaran baru ini berbeda dengan pembukaan sekolah untuk tatap muka," kata  Rifa Anggyana Sekretaris Pimpinan Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PC Pergunu) Kota Bandung, saat dihubungi, Jumat 10 Juli 2020.

Dia mengatakan, sudah seharusnya pihak orang tua mempersiapkan berbagai keperluan, seperti seragam atau keperluan yang lain, saat anaknya pertama kali masuk sekolah.

Baca Juga: Pemeriksaan Polisi Kepada Sejumlah Karyawan dan Kerabatnya atas Kematian dari Editor Metro TV

"Hal tersebut bisa menjadi jembatan antara orangtua dan sekolah. Upaya ini sebagai perkenalan bagi orangtua dengan sekolah baru anaknya," ujarnya.

Nantinya, pihak sekolah akan memberi keterangan lanjut terkait proses belajar siswa kepada walinya..

"Meskipun tahun sekarang berbeda di tengah pandemi Covid-19. Termasuk soal seragam sekolah," katanya.

Menjelang proses pembelajaran aktif, tentunya orangtua sudah mepersiapkan segala sesuatu yang menunjang pendidikan sang anak.

Artikel ini sebelumnya terlah terbit di pikiran rakyat deangan judul Tahun Ajaran 2020/2021 Dimulai 13 Juli, Siswa Baru Harus Miliki Seragam saat Belajar Jarak Jauh?

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x