RINGTIMES BANYUWANGI - Pihak Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan dengan korban editor Metro TV, Yodi Prabowo (26), Sabtu 11 Juli 2020.
Sebelumnya sejumlah rekan korban di Metro TV dijemput pihak kepolisian untuk dimintai keterangan mengenai keseharian korban juga informasi lain terkait korban.
Selanjutnya dari hasil autopsi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto menduga adanya penganiayaan terhadap editor Metro TV Yodi Prabowo.
Baca Juga: Bocah 15 Tahun Alami Lumpuh dan Stroke Otak, Setelah Main Game Selama Sehari 22 Jam Nonstop
Irwan mengatakan, di bagian tengkuk sebelah kiri korban Yodi Prabowo ada lebam yang diakibatkan oleh benda tumpul.
Dia menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil autopsi, pada jasad Yodi Prabowo terdapat beberapa luka, yakni luka di bagian dada sebelah kiri, kemudian luka di bagian leher akibat benda tajam.
Dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com, lebih lanjut, AKBP M Irwan Susanto mengatakan, penyelidikan kasus tersebut terus dikembangkan dan mulai menelusuri jejak pelaku pembunuhan.