RINGTIMES BANYUWANGI - Pada Minggu, 12 Juli 2020, petugas Polres Cimahi telah menemukan ladang ganja seluas 1 hektar di daerah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Pasalnya, penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari petugas Satuan Narkoba Polres Cimahi yang sebelumnya telah menangkap 2 pengedar dengan barang bukti 3 kg ganja.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, setelah menangkap kedua tersangka tersebut petugas juga menangkap 2 tersangka lainnya dan menyebut lokasi ganja itu.
Baca Juga: Jenguk Vicky Prasetyo di Tahanan, Sunan Kalijaga Bertanya-tanya Kenapa Bisa Ditahan
Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia News dengan judul Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Kabupaten Bandung
"Dari keterangan para tersangka, mereka sekali panen bisa mendapatkan ganja seberat 40 Kg," katanya.
Menurutnya, para tersangka menanam ganja sejak 1 tahun lalu dan dipanen 3 bulan sekali.
Kini petugas Polres Cimahi memasang police line dan melakukan pencarian kembali, karena tidak menutup kemungkinan ada tanaman ganja di sekitar lokasi. ***( Remy Suryadie / Galamedia News)