Sudah Lewati Tenggat waktu, Kemarin Menkes Terawan Pindah Kantor ke Surabaya

- 13 Juli 2020, 13:30 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto melihat cara kerja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menangani Covid-19 di dapur umum Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 2 Juli 2020. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto melihat cara kerja Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menangani Covid-19 di dapur umum Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis 2 Juli 2020. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya) /

RINGTIMES BANYUWANGI – Kini, Provinsi Jawa Timur masih menjadi episenter pandemi Covid-19 di Indonesia. meski sempat berada di bawah Jawa Barat, namun ternyata hanya sesaat.

Akhirnya, Menteri Kesehatan RI (Menkes), Terawan Agus Putranto,  berupaya memfokuskan diri pada penanganan virus corona di wilayah tersebut.

Karena, saat ini sudah lewat dari tenggat waktu dua minggu yang diminta oleh Presiden RI Joko Widodo untuk menekan jumlah kasus Covid-19 Jatim pada Kamis 25 Juni 2020 lalu, saat berkunjung ke Surabaya.

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Presiden Jokowi Beri Tenggat 2 Minggu, Menkes Terawan Pindah Kantor untuk Tangani Covid-19 di Jatim

Situasi yang masih belum bisa dikendalikan saat ini memaksa Menkes Terawan pindah kantor ke Surabaya mulai Minggu 12 Juli 2020 kemarin.

Bahkan, hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. M. Budi Hidayat.

"Iya betul, Pak Menkes ngantor di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur," kata Budi dikutip RINGTIMES BANYUWANGI dari Pikiran-Rakyat.com pada artikel sindikasi wartaekonomi.co.id dari viva.

Baca Juga: Editor Metro Tv Diduga Sempat Mampir ke Warkop, Pemilik Warung Mengaku Tidak Tahu

Mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto itu akan berkantor di sana selama beberapa hari.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x