RINGTIMES BANYUWANGI - Kamis (16/7/2020), Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI akan kembali menggelar demonstrasi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, tuntut DPR RI cabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari .
Aliansi tersebut diklaim beranggotakan 174 organisasi masyarakat (Ormas). Bahkan, tiga di antaranya merupakan Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menyebutkan, aksi akan kembali digelar sejak pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Nahas, Berawal dari Rencana Liburan Malah Berujung Petaka
"Tanggal 16 nanti adalah sidang paripurna untuk penutupan masa sidang DPR/MPR, nah kesempatan itu pasti akan dipergunakan oleh DPR untuk mengambil keputusan-keputusan," ujar Slamet Maarif saat menggelar konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta, Selasa (14/7/2020) sore.
Menurut Slamet, dalam aksi tersbut, nantinya tuntutannya masih sama seperti aksi sebelumnya pada 24 Juni 2020 kemarin.
"Tuntutan kami masih sama, bahwa maklumat MUI belum ditanggapi serius oleh DPR RI. Tuntutan umat dan ormas di berbagai kabupaten kota dan provinsi juga sampai saat ini belum ditanggapi," lanjut Ustaz tersebut.
"Kami akan terus berjuang sampai RUU ini betul-betul dicabut, dibatalkan tanpa syarat apapun," tambahnya lagi.
Beritaini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Ancam Bawa Massa Lebih Besar, ANAK NKRI Bakal Kembali Kepung Gedung DPR RI Tuntut RUU HIP Dicabut