Perhatikan 15 Jenis Pelanggaran ini yang Jadi Incaran, Polisi Akan Kembali Tilang Para Pelanggar

- 15 Juli 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas.
Ilustrasi polisi tilang mobil yang melanggar aturan lalu lintas. /Dok PRFM.

RINGTIMES BANYUWANGI - Pihak kepolisian memastikan akan kembali melakukan tilang bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

 

Hal ini diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

 

Ia menyatakan, masyarakat diminta untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku di masa PSBB transisi.

Baca Juga: Sudah Dilayangkan Teguran, Foto Kegiatan MPLS di Jabar Beredar Luas

Fahri juga mengatakan Polda Metro Jaya tidak segan–segan melakukan tindak penilangan kepada para pengendara yang menyalahi aturan lalu lintas.

“Jadi kita akan segera lakukan penindakan seperti biasa, seperti sebelum pandemi covid–19,” kata Fahri seperti dilansir dari situs resmi NTMC Polri.

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x