Terkait Penghapusan Kata Khilafah, Selamatkan DPRD Kota Cirebon

- 15 Juli 2020, 10:21 WIB
Jumpa Pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, tentang langkah pelaporan tiga pimpinan DPRD Kota Cirebon.
Jumpa Pers Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon, tentang langkah pelaporan tiga pimpinan DPRD Kota Cirebon. /Pikiran-Rakyat.com/Egi Septiadi/

RINGTIMES BANYUWANGI- Kasus penghapusan kata khilafah saat pembacaan ikrar kesetiaan pada Pancasila dan NKRI oleh Ketua DPRD Kota Cirebon beberapa waktu lalu, Pihak Kepolisian Polres Cirebon Kota mulai menindak lanjuti pelaporan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kota Cirebon.

Dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota AKP, Deny Sunjaya, membenarkan bahwa sudah mengeluarkan surat Perintah Penyelidikan bernomor B/365/VII/2020/Reskrim, untuk menindaklanjuti laporan Lakpesdam PCNU Kota Cirebon.

“Iya benar,” jawabnya singkat melalui pesan singkat.

Baca Juga: Pertengahan Agustus 2020, Ilmuwan Rusia Siap Luncurkan Vaksin Corona

Sementara itu, Ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon, Ibas, melalui rilis yang diterima menyambut baik komitmen Polres Cirebon Kota yang menindaklanjuti laporan PCNU Kota Cirebon. Hal tersebut bukti kemitraan antara Polri dan NU dalam menjaga NKRI.

PCNU menyatakan bahwa pelaporan merupakan ketentuan hukum yang sah dan legal. PCNU tidak ingin terjadi gejolak di masyarakat akibat kejadian di Gedung Dewan kemarin.

“Semoga hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu. Kita cegah kegaduhan dengan membuat laporan sebagai sikap resmi PCNU Kota Cirebon. Jika ada upaya-upaya lain dari siapa pun yang mengatasnamakan NU kota Cirebon maka itu adalah oknum dan rombongan pencari keuntungan,” ujarnya.

Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon akan menggelar rapat di tingkat internal DPRD, langkah itu terkait adanya penghapusan kalimat khilafah yang sempat viral. Hal ini diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Yuliarso kepada sejumlah wartawan Selasa 14 Juli 2020.

Artikel ini sebelumnya telah terbit dipikiran rakyat dengan judul Bukan Sarang Teroris, Selamatkan DPRD Kota Cirebon, BK: Terlanjur Viral secara Nasional, Bukan Hoaks

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x