PSBB Diperpanjang, Anies Baswedan Sebut Kasus Covid-19 Tanpa Gejala 66 Persen

- 17 Juli 2020, 10:26 WIB
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.*/ANTARA via Pikiran-Rakyat.com
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan.*/ANTARA via Pikiran-Rakyat.com /

RINGTIMES BANYUWANGI - Jakarta menjadi penyumbang terbesar kasus positif Covid-19 di Indonesia. Pasalnya,  sebanyak 312 kasus baru terkonfirmasi per Kamis, 16 Juli 2020.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan memperpanjang kembali fase pertama masa transisi Pembebasan sosial Berskala Besar (PSBB) dikarenakan kondisi melonjaknya kasus baru tersebut.

Menurut Anies, sebanyak 66 persen kasus baru Covid-19 di Jakarta tidak menunjukkan adanya gejala paparan virus Corona.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Bioskop Tak Jadi Dibuka, PSBB Transisi Diperpanjang, Anies Baswedan: 66 Persen Covid-19 Tanpa Gejala

Baca Juga: Kiwil menengahi kedua istrinya, Meggy Wulandari dan Rohimah Alli Perihal Perseteruannya

"66 persen kasus positif baru di Jakarta dalam sepekan terakhir adalah mereka yang tidak memiliki gejala sakit, tidak memiliki keluhan, dan mereka yang positif," kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip dari pikiran-rakyat.com

Dikarenakan kondisi tersebut, Anies meminta agar masyarakat tetap menjaga kedisiplinan dalam menerapkan standar protokol kesehatan di mana pun dan dalam kondisi apa pun.

"Terus saling mengingatkan kalau ada yang enggak menjalani protokol kesehatan tegur," kata Anies pula.

Baca Juga: Kim Woo Bin Kenang Masa Perjuangan Selama Sebelas Tahun Perjalanan Kariernya

Anies meminta masyarakat tetap bersemangat dalam melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase 1 yang diperpanjang lagi mulai 17 Juli 2020.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x