Brigjen Prasetijo Utomo Ditindak Pidana, Usai Dicopot dari Jabatan

- 17 Juli 2020, 14:50 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Pratesijo Utomo dalam upacara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2020). Polri secara resmi mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan terkait kasus surat jalan buronan Djoko Soegiharto Tjandra. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Guma /

PIKIRAN RAKYAT - Langkah sigap Mabes Polri dalam penyelidikan internal terkait mengusut surat sakti (katebelece) terpidana kasus korupsi BLBI Djoko Tjandra mendapatkan apresiasi dari Komisi III DPR.

Dikarenakan hal tersebut dinilai dapat menjaga marwah Polri sekaligus menjaga kepercayaan publik pada Korps Bhayangkara.

"Kami menilai pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan pembentukan tim khusus oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, pemalsuan surat, termasuk menyelidiki adanya aliran dana kepada yang bersangkutan merupakan langkah tepat," ujar Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Sjamsurijal, kepada wartawan, Jumat, 17 Juli 2020 seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dikutip dari pikiran-rakyat.com

Artikel ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Usai Dicopot dari Jabatan, Prasetijo Utomo Ditindak Pidana, DPR: Meski Brigjen Tak Lepas dari Hukum

Baca Juga: Curahan Hati Ibu Wali Murid, Dampingi Anak Daring Hingga Darting

Ia juga menjelaskan apa yang telah dilakukan oleh Brigjen Prasetijo Utomo dengan menerbitkan surat jalan untuk DPO kakap seperti Djoko Tjandra bagaimanapun juga mencoreng institusi Polri.

Polri terus melakukan berbagai upaya agar semakin profesional, modern, dan terpercaya (promoter) dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi, tetap saja masih ada oknum yang melakukan tindakan menciderai upaya tersebut.

"Sebagai organisasi yang besar Polri memang tidak bisa menghindari adanya kesalahan, kecerobohan, dan keteledoran dari anggotanya. Namun langkah cepat yang dilakukan Kapolri dan Kabereskrim menunjukkan keseriusan dalam menegakkan disiplin organisasi," katanya.

Baca Juga: CEO Aplikasi Ojek Online Gokada Tampak Bersama Seorang Pria di Elevator Apartemen Sebelum Dimutilasi

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x