Terkait Rencana Pembubaran Lembaga Negara Jilid 2, Secara Buka-bukaan Tjahko Kumolo Beri Isyarat

- 30 Juli 2020, 22:00 WIB
Menpan-RB Tjahjo Kumolo.*
Menpan-RB Tjahjo Kumolo.* /Doc Antara

RINGTIMES BANYUWANGI – Tentang rencana pembubaran lembaga negara jilid 2, secara terang-terangan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, kembali beri isyarat.

Menurut penuturan Tjahjo, rencana pembubaran lembaga kembali akan dilakukan. Namun saat ini, pemerintah masih menginventarisir lembaga yang siap dibubarkan.

"Sekarang Kementerian PAN & RB dan Sekretariat Negara sedang mempersiapkan, menginventarisir beberapa lembaga yang dibentuk melalui UU maupun non UU yang berpotensi untuk kita hapuskan," kata Tjahjo, dalam webinar nasional "Urgensi Pembubaran 18 Lembaga Negara" yang digelar Departemen Administrasi Publik FISIP UNDIP bekerja sama dengan Keluarga Alumni Magister Administrasi Publik UNDIP, Selasa, 28 Juli 2020 dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiranrakyat-Cirebon.com.

Baca Juga: Dalam Operasi Benteng di Johor, 42 WNI Ditangkap Pasukan Markas Infanteri Malaysia

Ia juga menegaskan bahwa lembaga maupun badan negara yang akan dibubarkan adalah, lembaga yang teridentifikasi tumpang tindih dengan lembaga lainnya dalam hal fungsi dan tugas.

"Dasar pengintegrasian ini ada keterkaitan dengan tugas dan fungsi dengan K/L lainnya yang berpotensi tumpang tindih," ujarnya.

Tjahjo juga memberikan contoh seperti kasus jembatan penyeberangan antara Surabaya dan Madura.

"Saya ambil contoh, jembatan penyeberangan antara Surabaya-Madura. Itu Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkab Sumenep ikut terlibat dalam sebuah jembatan itu. Ditambah lagi Badan Pengelola Jembatan Suramadu. Belum lagi Kementerian PUPR," katanya.

Baca Juga: Rampas Dana Pemerintah Suriah, Amerika Serikat Terapkan Sanksi Baru

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiranrakyat-Cirebon.com dengan judul Tjahjo Kumolo Beri Isyarat, Benarkah Rencana Pembubaran Lembaga Negara Jilid 2 Segera Dilakukan?

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x