RINGTIMES BANYUWANGI - Kasus terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, kembali menjadi sorotan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD .
Ia mengungkapkan ada yang berbicara bahwa pemerintah hanya bersandiwara dalam penangkapan Djoko Tjandra.
"Awalnya ada yang bilang Pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yang bilang pemerintah hanya main 'Ciluk Ba'," ungkapnya, seperti dikutip Ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada 31 Juli 2020.
Baca Juga: Bali Siap Aktifkan Kembali Pariwisata Dengan Tatanan Era Baru, Menparekraf Wishnutama Menyambut Baik
"Ada yang bilang, ini hanya ribut sebulan dan setelah itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Djoko Tjandra itu dimulai tahun 2009," tambahnya.
Awalnya ada yg bilang Pemerintah bersandiwara mau menangkap Joko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yg bilang Pemerintah hny main "Ciluk Ba". Ada yg bilang, ini hanya ribut sebulan dan stlh itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Joko Tjandra itu dimulai thn 2009.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) July 31, 2020
Menurut Mahfud, pada tahun 2009, pemerintah telah dipermainkan oleh mafia hukum.
Hal tersebut diungkapkannya, sebab Djoko telah mengetahui akan divonis selama dua tahun dan kabur sebelum hakim mengetok palu.
Baca Juga: Zayn Malik Kembali Sapa Fans di Instagram Setelah Hari Jadi One Direction Kesepuluh
"Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif," tambahnya.