Terkait Kasus Djoko Tjandra, Mahfud MD Sebut Hukumannya Berpotensi Lebih Berat dari Sebelumnya

- 1 Agustus 2020, 13:45 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Antara News/

Sebelum dieksekusi, Djoko sempat melarikan diri ke Papua Nugini hingga akhirnya ditangkap di Malaysia.

Djoko telah tiba di Jakarta pada Kamis 30 Juli 2020 malam pukul 22.40 WIB setelah diterbangkan dari Malaysia.(Tita Salsabila/Pikiran Rakyat).***

 

Halaman:

Editor: Galih Ferdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x