Dari Pencairan Tidak Full, Inilah Fakta-fakta Terkait Gaji ke-13 PNS

- 1 Agustus 2020, 15:35 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.*nett
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.*nett /

Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Prof Muradi: Tiga Hal ini yang Harus Dilakukan

"Ini jadi sudah ditampung pada APBN 2020," katanya.

3. Tidak Semua PNS Terima Gaji ke-13

Gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) akan cair pada Agustus 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ada catatan khusus bagi yang menerima gaji ke-13.

Dirinya menjelaskan, tidak semua PNS mendapatkan gaji ke-13. PNS yang menerima gaji ke-13 adalah mereka di bawah level pejabat negara, eselon I dan II dan setingkat.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Almarhum Gus Im, Adik Gus Dur, Akan Dimakamkan di Jombang

Dia pun akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam perubahan peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.

4. Pencairan Tidak Full

Gaji ke-13 yang diterima tidak akan dalam jumlah yang full, sama halnya dengan THR kemarin. Komponen gaji ke-13 pada 2020, antara lain, gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

5. Tanggal Belum Ditetapkan

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x