Baca Juga: Djoko Tjandra Ditangkap, Prof Muradi: Tiga Hal ini yang Harus Dilakukan
"Ini jadi sudah ditampung pada APBN 2020," katanya.
3. Tidak Semua PNS Terima Gaji ke-13
Gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) akan cair pada Agustus 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ada catatan khusus bagi yang menerima gaji ke-13.
Dirinya menjelaskan, tidak semua PNS mendapatkan gaji ke-13. PNS yang menerima gaji ke-13 adalah mereka di bawah level pejabat negara, eselon I dan II dan setingkat.
Baca Juga: Kabar Terbaru, Almarhum Gus Im, Adik Gus Dur, Akan Dimakamkan di Jombang
Dia pun akan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dalam perubahan peraturan pemerintah. Hal ini diharapkan bisa selesai dalam 1-2 minggu.
4. Pencairan Tidak Full
Gaji ke-13 yang diterima tidak akan dalam jumlah yang full, sama halnya dengan THR kemarin. Komponen gaji ke-13 pada 2020, antara lain, gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
5. Tanggal Belum Ditetapkan