Setelah Jokowi Tanda Tangani PP, Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Depan

- 1 Agustus 2020, 16:23 WIB
Ilustrasi uang dollar / Pixabay
Ilustrasi uang dollar / Pixabay /

Anggaran tersebut terdiri atas gaji ke-13 ASN termasuk PNS pusat dan anggota Polri dan prajurit TNI sebesar Rp6,73 triliun, pensiunan sebesar Rp7,86 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp13,89 triliun. "Total pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp28,5 triliun," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Fitri Carlina Minta Sang Suami Menikah lagi, Begini Respon Hendra

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan, gaji ke-13 ASN, PNS, prajurit TNI dan anggota Polri dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

"Tentu anggaran yang diberikan kepada PNS, ASN, dan TNI ini sebesar Rp28,5 triliun ini diharapkan menjadi stimulus bagi perekonomian. Ini menambah daya beli masyarakat melalui PNS, ASN, dan TNI, dan Polri," ujar Airlangga di Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa saat pandemi Covid-19, demand side menjadi terganggu. Karena itu, langkah untuk mendorong permintaan yang tinggi untuk pertumbuhan makroekonomi dilakukan dengan mencairkan gaji ke-13 para aparatur dan abdi negara itu.

Baca Juga: Selain Mencegah Dehidrasi, Inilah Manfaat Lain dari Air Putih

"Di dalam pandemi ini yang terganggu adalah demand side sehingga apapun yang bisa kita dorong untuk mendorong demand side ini untuk membantu supply sehingga recovery akan lebih bergerak," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x