Terkait Pencairan Gaji ke-13 PNS, Andin Hadiyanto 'Terlaksana Sebelum Pertengahan Agustus'

- 2 Agustus 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi: gulungan uang dollar/
Ilustrasi: gulungan uang dollar/ /pixabay/NikolayFrolochkin

RINGTIMES BANYUWANGI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini berusaha untuk mempercepat pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menyatakan, proses pencairan ini akan terlaksana setidaknya sebelum pertengahan Agustus ini.

"Kita usahakan sebelum pertengahan Agustus, kalau bisa lebih cepat," ujar Andin saat dihubungi di Jakarta, Minggu (2/8/2020).

Baca Juga: Tak Ingin Terancam Lebih Lanjut, Trump Larang Keras Penggunaan TikTok di AS

Seperti dalam tayangan artikel di Warta Ekonomi sebelumnya yang berjudul “Update Kabar Gaji Ke-13, Segera Cair Bulan Ini”Dia melanjutkan telah memberikan berkas kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai revisi peraturan pemerintah (PP) tentang gaji ke-13.

"Semua berkas kita sudah serahkan ke Kementerian PANRB dan sekarang lagi diperiksa kalau sudah disetujui baru kita cairkan," jelasnya.

Namun saat ini, pencairan gaji ke-13 tahun 2020 hanya diperuntukkan untuk pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan.

Baca Juga: Angkat Bendera Putih, Jutaan Dokter dan Perawat Desak Presiden Untuk Terapkan Lockdown Kembali

Artinya, pejabat negara eselon I, eselon II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13. Adapun anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp28,5 triliun.***

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x