Dijagokan Jadi Kapolri, Listyo Sigit Banyak Diterpa Isu Miring

- 2 Agustus 2020, 14:49 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) memberikan keterangan pers kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) memberikan keterangan pers kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bareskrim Polri akan menerapkan pasal tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terhadap tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa. /ANTARA/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan, kasus SARA sudah pernah dialami Komjen Listyo. Saat itu, Listyo banyak ditentang terkait jabatannya sebagai Kapolda Banten pada 2016. Salah satu yang mengkritik adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Hal ini tentu mungkin terjadi lagi seandainya Komjen Listyo dicalonkan menjadi Kapolri," ujar Stanislaus semalam. 

Baca Juga: Beberkan Dosa-dosa Djoko Tjandra, Mahfud MD: Harus Dihukum Berat!

Apalagi, dalam sejarah Kepolisian, baru ada satu jenderal non-Muslim yang pernah menjabat sebagai Kapolri. Dia adalah Jenderal (Purn) Widodo Budidarmo yang beragama Kristen. 

Listyo sebetulnya berpeluang besar menjadi pengganti Jenderal Idham Azis. Bintang di pundaknya sudah tiga. Jabatannya sebagai Kabareskrim, strategis. Apalagi beberapa Kapolri juga sebelumnya menjabat Kabareskrim. Termasuk Idham Azis. Selain itu, pensiun Listyo juga masih jauh, 2027. Keunggulan lain, dia dekat dengan Presiden Jokowi karena pernah menjadi ajudannya. 

Namun, ada faktor-faktor lain yang juga dipertimbangkan. Yakni, resistensi dari masyarakat atau catatan-catatan yang pernah ada. Tetapi Stanislaus menyatakan, kewenangan memilih Kapolri ada di tangan Presiden Jokowi. "Siapa pun yang dicalonkan tentu sudah dikalkulasi dengan cermat oleh Presiden," tandasnya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Para Jendral Polri Ini Diproses Pidana

Anggota Kompolnas Poengky Indarti menegaskan, identitas agama tidak menjadi syarat untuk menjadi calon Kapolri. Pasal 11 Ayat 6 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menyebut, calon Kapolri adalah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier. Dalam undang-undang tersebut, tak ada syarat yang secara eksplisit menyebutkan seorang calon Kapolri mesti berasal dari agama tertentu.

"Tolong dibaca," ujarnya. "Kami dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden tetap berpegang pada aturan Undang-Undang Polri," imbuh Poengky. 

Pengamat Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai, terlalu prematur jika penangkapan Djoko Tjandra dikaitkan dengan pencalonan Listyo sebagai Kapolri. "Terlalu prematur bila hanya berlandaskan prestasi yang satu ini," beber Emrus.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x