Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Berikut 6 Fakta Otto Hasibuan

- 2 Agustus 2020, 20:16 WIB
Otto Hasibuan
Otto Hasibuan /

Saat itu, Otto Hasibuan menyatakan bahwa ia tidak bergabung dalam tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam pengajuan gugatan Pemilihan Umum 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kedelai Ternyata Menyimpan Segudang Nutrisi Berkualitas Tinggi, Salah Satunya Bisa Menurunkan Berat

"Saya tidak menjelaskan alasan kenapa tidak menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandi," ujarnya.

3. Menangani Kasus Setya Novanto

Pengacara Otto Hasibuan juga pernah menangani kasus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto untuk kasus korupsi E-KTP pada 2017 lalu.

4. Mundur Menjadi Pengacara Setya Novanto

Meski awalnya menangani kasus korupsi E-KTP Setya Novanto, namun Otto Hasibuan mengundurkan diri beberapa waktu kemudian.

"Saya menyatakan, saya tidak akan meneruskan untuk jadi kuasa hukum di pengadilan, saya memutuskan untuk mengundurkan diri terhitung tanggal kemarin dan berlaku hari ini. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan Novanto dan selamat berjuang," ujarnya.

Baca Juga: Benarkah Sakit Leher Bukan Gejala Kolesterol Tinggi?, Berikut Penjelasannya

Hal itu disebabkan karena tidak timbulnya kesepakatan yang jelas antara pihaknya dengan Setya Novanto.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x