Masih Pandemi Covid-19, Masyarakat Purwakarta Diimbau Tidak Gelar Acara ‘Agustusan’

- 3 Agustus 2020, 21:30 WIB
Ilustrasi hiburan "Agustusan". (Kabar Priangan)
Ilustrasi hiburan "Agustusan". (Kabar Priangan) /

RINGTIMES BANYUWANGI - Terkait dengan masih berlangsungnya pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana untuk melarang masyarakat agar tidak menggelar acara hiburan pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini.

"Kegiatan Agustusan tidak boleh dulu karena pasti mengundang kerumunan massa," ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Senin, 3 Agustus 2020.

Anne mengatakan, rencana larangan itu akan segera disosialisasikan melalui surat edaran bupati.

Baca Juga: Viral, Inilah Kisah Tunawisma di Malaysia yang Diduga Cari Masker di Tumpukan Sampah

Dalam surat tersebut, bupati juga menginstruksikan kepada setiap camat untuk menyosialisasikan larangan menggelar acara hiburan "Agustusan" kepada masyarakat di wilayahnya.

"Kami akan segera membuat (surat) edarannya," tegas Anne.

Acara hiburan yang dimaksud bupati di antaranya perlombaan rakyat tradisional seperti lomba panjat pinang, balap karung hingga panggung kesenian.

Menurut Anne, penyebaran Covid-19 di daerahnya saat ini belum mereda. Bahkan, jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sempat bertambah hingga jumlahnya 10 orang dan berangsur turun kembali menjadi empat orang pada saat ini.

Baca Juga: Konflik Laut China Selatan Memanas, Wakil Ketua MPR Dorong Pemerintah RI Siap Siaga di Natuna Utara

Berita ini sebelumnya telah terbit di Galamedia News dengan judul Masih Pandemi Covid-19, Acara Hiburan 'Agustusan' Dilarang

Halaman:

Editor: Firda Marta Rositasari

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x