Kisruh Jember 'Faida Maju sebagai Calon Independen, 11 Parpol Siap Menjegal'

- 4 Agustus 2020, 09:10 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI - Petahana Bupati Jember, Faida, akan kembali mencalonkan diri di Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan.

Namun, sebelas partai politik yang memiliki kursi di DPRD sepakat akan melawan Bupati yang tersandung kasus korupsi proyek pasar manggisan beberapa pekan lalu.

Sebelas tersebut antara lain Sebelas parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (8 kursi), Partai Nasdem (8 kursi), PDI Perjuangan (7 kursi), Partai Gerindra (7 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (5 kursi), Partai Golkar (2 kursi), Partai Amanat Nasional (2 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), Perindo (2 kursi) dan Partai Berkarya (1 kursi).

Baca Juga: Mengenali Tiga Macam Darah Kewanitaan Menurut Perspektif Fiqih

Menurut Bambah Wahyu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, kesebelas partai tersebut menandatangani surat kesepakatan bersama yang dilayangkan kepada DPP masing-masing parpol untuk mencalonkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang sama di Pilkada 2020 mendatang.

"Memang benar kami menandatangani surat kesepakatan bersama yang dilayangkan kepada DPP masing-masing parpol yang bertujuan meminta pengurus pusat semua partai bersatu untuk mencalonkan satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Jember," jelas Bambang yang dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari ANTARA

Menurut Bambang, terdapat dua kesepakatan yang dibuat oleh sebelas partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember beberapa hari lalu.

Baca Juga: Jangan Gengsi-3 : Orangtua yang Berterimakasih, Anak yang Pandai Bersyukur

Pertama, pascaparipurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda hak menyatakan pendapat, memohon kepada DPP partai politik untuk mengawal proses hukum ke Mahkamah Agung, karena keputusan menggunakan hak menyatakan pendapat ini didukung dan disetujui seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jember, yang merupakan representasi dari seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Jember dan ini menyangkut marwah serta kehormatan DPRD Kabupaten Jember. 

Kedua, dengan lolosnya incumbent (petahana) sebagai calon independen pada Pilkada 2020 di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, maka memohon kepada seluruh DPP partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Jember melakukan koordinasi dengan seluruh DPP partai politik sebagai bentuk ikhtiar mengusung satu pasangan calon yang kuat untuk menjadi penantang petahana agar bisa head to head.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x