Dua Maskapai Penerbangan dari Surabaya Dilarang Mendarat di Bandara Pontianak selama Sepekan

- 4 Agustus 2020, 11:10 WIB
POTRET Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
POTRET Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji //Instagram/@bang.midji

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melarang adanya maskapai penerbangan penumpang dari Surabaya menuju Pontianak selama satu pekan untuk sementara waktu.

Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari akun media sosial pribadinya Bang Midji Senin 3 Agustus 2020 lalu.

"Assalamu'alaikum, hari ini saya melarang 1 lagi maskapai terbang dari Surabaya ke Pontianak, krn penumpangnya tes rapitnya ada yg reaktif. Jadi ada 2 maskapai yg dilarang utk waktu 1 minggu," tulis Sutarmidji

Baca Juga: Tenaga Ahli Independen PBB Menyebutkan Korea Utara Terus Kembangkan Miniatur Nukilr

Kebijakan tersebut diambil setelah didapati hasil reaktif dari rapid test dan tes PCR secara acak di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.

Sayangnya, Sutarmidji tidak menyebutkan nama dua maskapai tersebut dalam unggahannya.

Ia hanya menyebutkan bahwa bahwa jika masih kedapatan kasus reaktif pada rapid test maupun tes PCR di Bandara Supadio, maka kebijakan tentang larangan tersebut akan diperpanjang hingga tiga bulan.

Menurut Sutarmidji, adanya hasil reaktif tersebut merupakan kelalaian kerja dari Bandara asal.

Baca Juga: LAGU POP : Lirik Lagu 'Lebih Baik Darinya' oleh Agatha Chelsea

"Saya tegaskan ke maskapai, kalau kita tidak boleh lengah, demi masyarakat Kalbar. Ini juga menunjukkan jeleknya pengawasan di bandara," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Facebook Bella Irana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x