Hendardi Sebut Kepemimpinan Jokowi Justru Memanjakan TNI dengan Berbagai Privilege

- 4 Agustus 2020, 14:09 WIB
Ilustrasi pasukan tentara.**
Ilustrasi pasukan tentara.** /Dok PRFM.

RINGTIMES BANYUWANGI - Keputusan Presiden Joko Widodo yang akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) justru mendapat kritik dari Ketua Setara Institute, Hendardi.

Hendardi berpendapat terkait dengan adanya rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme yang akan disahkan itu, dinilai hanya akan menjadi kemunduran dalam reformasi sektor keamanan.

"Sebelumnya, pelibatan TNI dalam jabatan-jabatan sipil dan impunitas dari tuduhan pelanggaran HAM berat dalam banyak kasus, juga menjadi penanda kemunduran reformasi sektor keamanan yang mencemaskan," ungkap Ketua Setara Institute, Hendardi di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2020.

Baca Juga: Kandas dengan Jessica Iskandar, Richard Kyle: Saat ini Gue Tutup Pintu

Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-rakyat.com dengan judul Sebut Presiden Jokowi Pemimpin Terlemah, Hendardi: Terlalu Manjakan TNI dengan Banyak Privilege

Kemudian Hendardi juga menjelaskan dengan adanya Perpres itu, TNI jadi leluasa menangkal, menindak, dan memulihkan tindak pidana terorisme.

Bahkan, Hendardi menyebut bahwa TNI bisa bebas mengakses APBD atas nama terorisme, termasuk bebas dari tuntutan unfair trial dan praperadilan, ini bila TNI keliru dalam melakukan penindakan tindakan terorisme.

"Kepemimpinan Jokowi justru terus menerus memanjakan TNI dengan berbagai privilege pelibatan dalam berbagai kehidupan sipil tanpa batas-batas yang jelas," jelas Hendardi dalam pernyataan yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: 3 Tips Mudah Mendidik Anak Berusia Remaja

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x