Dipercepat, Begini Fakta-fakta Pencairan Gaji ke-13 PNS

- 6 Agustus 2020, 11:30 WIB
Ilustrasi: uang koin dan kertas/
Ilustrasi: uang koin dan kertas/ /pixabay/stevepb

RINGTIMES BANYUWANGI - Pada bulan Agustus 2020 mendatang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mencairkan gaji ke 13 thn 2020 untuk para pegawai negeri sipil (PNS).

Tetapi, tampaknya pencairan tersebut bisa dibilaang lebih cepat dari yang dijadwalkan. Sebelumnya, pencairan dijadwalkan sebelum pertengahan Agustus 2020.

Seperti pada artikel sebelumnya yang telah tayang di Warta Ekonomi yang berjudul “7 Fakta Gaji ke-13 PNS yang Bakal Cair Lebih Cepat”, Berikut fakta-fakta soal gaji ke-13:

Baca Juga: Mengenal Lebih Jauh Pendidikan di Kanada

1. Dipastikan Cair di Bulan Agustus 2020

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) akan dilaksanakan pada tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 akan cair pada bulan Agustus.

2. Pencairan Gaji ke-13 Dipercepat

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, mengatakan bahwa proses pencairan ini akan terlaksana setidaknya sebelum pertengahan Agustus. "Kita usahakan sebelum pertengahan Agustus, kalau bisa lebih cepat," ujar Andin.

Andin menjelaskan, berkas gaji ke-13 PNS sudah diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai revisi peraturan pemerintah (PP) tentang gaji ke-13.

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x