RINGTIMES BANYUWANGI - Pelaku fetish kain jarik yang dikenal sebagai 'Gilang Bungkus', akhirnya telah diringkus Tim Polrestabes Surabaya yang dipimpin langsung Kanit Resmob Iptu Arif Risky dibantu Polda Jawa Timur bersama Polres Kapuas.
Gilang dibekuk polisi sejak Kamis 6 Agustus 2020, kini diamankan di Jalan Cilik Riwut, Selatan Dalam, Salat, Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Benar telah ditangkap. Koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polda Kalteng beserta Polres Kapuas,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika seperti dikutip dari ringtimesbanyuwangi.com dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJNews.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Polisi Berhasil Tangkap Gilang Bungkus 'Fetish Kain Jarik', Segera Diterbangkan ke Surabaya
Baca Juga: Eksploitasi Anak di Lingkungan Pabrik Konveksi di India Selatan, 14jam Kerja Tanpa Libur
Setelah ditangkap, Gilang sempat dibawa ke RSUD Kapuas guna jalani rapid test dan menunjukkan hasil non reaktif.
Tanpa berlama-lama, Gilang pun segera diterbangkan ke Surabaya, Jawa Timur untuk jalani pemeriksaan.
Sebelumnya Gilang yang merupakan salah satu seorang mahasiswa di Surabaya ini viral di media sosial akibat pelecehan seksual yang bermodus meminta bantuan.
Gilang meminta bantuan kepada para korban untuk membantu penelitian tugas akhirnya yang bertemakan bungkus-membungkus.
Baca Juga: Manfaat Melati untuk Kesehatan, Salah satunya untuk Mencegah Stroke