Program Prakerja Gelombang 4 Dibuka, Berikut 2 Syarat Terbaru

- 9 Agustus 2020, 09:30 WIB
/

RINGTIMES BANYUWANGI-Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang keempat dibuka pada Sabtu (8/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Pendaftaran program Kartu Prakerja ini berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 yang merupakan aturan pelaksanaan Perpres Nomor 36 Tahun 2020.

"Dalam proses pendaftaran, tidak lagi menggunakan swafoto atau selfie, tetapi menggunakan Kartu Keluarga atau KK. Itu yang membedakan dari gelombang sebelumnya," ujar Louisa, Head of Communication PMO Prakerja.

Baca Juga: Pentingnya Pendampingan Orangtua Dalam Pembelajaran Daring

Oleh karena itu, lanjut Louisa, Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap calon peserta harus terhubung ke KK.

Selain itu, terdapat juga perubahan tahap verifikasi untuk mendaftar program Kartu Prakerja yang berbeda dari gelombang sebelumnya.

Jadi para peserta diminta untuk memberikan persetujuan terhadap semua peraturan yang menjadi syarat dan kebijakan yang berlaku.***

Editor: Dian Effendi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x