Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Bantuan Lain, Bagi yang Tak Dapat Bansos Rp 600 Ribu

- 11 Agustus 2020, 20:30 WIB
Ilustrasi bansos uang tunai.
Ilustrasi bansos uang tunai. /PIXABAY/Eko Anug/*/PIXABAY/Eko Anug

RINGTIMES BANYUWANGI - Pemerintah akan berikan bantuan sosial sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi karyawan gaji dibawah Rp 5 juta akibat pandemi Covid-19, yang rencananya akan diberikan mulai September hingga Desember 2020.

Jumlah penerima bantuan tercatat mencapai 15,7 juta jiwa. Akan tetapi ada kemungkinan pekerja lain belum bisa menikmati bantuan tersebut. Jangan khawatir, pemerintah tengah menyiapkan jenis bantuan lain.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, pegawai yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan datanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Tak Dapat Bansos Rp 600 Ribu? Tenang, Pemerintah Lagi Siapkan Bantuan Lainnya

Baca Juga: Manfaat Tanaman Duduk untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Asam Urat

Berdasarkan data tersebut akan mendapatkan berbagai bantuan sosial. Pemerintah nantinya akan memberikannya melalui berbagai program yang sudah diterima seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta sembako.

"Nanti dapat PKH, sembako, lalu plus 9 juta non-PKH, non-sembako, plus BLT Desa, jumlahnya tadi 10 juta. 20 juta plus 9 juta, plus 11 juta di desa itu sudah ter-cover, dan plus 5,6 juta untuk Kartu Prakerja," terang Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Senin, 10 Agustus 2020 seperti yang telah dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews.com

"Totalnya sudah meliputi seluruh masyarakat hingga mendekati 60-70 juta kelompok penerimanya, kalau ditambah 13 juta kita berharap semua sudah ter-cover secara menyeluruh dari berbagai programnya," papar dia menambahkan.

Menkeu pun menyarankan agar seluruh pekerja informal dan dunia usaha untuk mendaftarkan dirinya maupun para tenaga kerjanya kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanat UU yang berlaku. Hal ini agar mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Timun Rebus Bisa Melawan Sel Kanker

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x