RINGTIMES BANYUWANGI- Menteri Keuangan Sri Mulyani terus berupaya membantu pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu dengan program bantuan subsidi bunga hingga 6 persen.
Telah disebutkan bahwa pelaku UMKM akan dapatkan subsidi bunga sebesar 6% jika melakukan pinjaman hingga Rp 500 juta. Subsidi bunga pinjaman akan diberikan 3% pada bulan pertama dan 3% pada bulan kedua.
Sedangkan untuk UMKM yang akan meminjam di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar akan dapatkan subsidi bunga 3% pada bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan selanjutnya.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Beri Subsidi Bunga Pinjaman Hingga 6 Persen
Baca Juga: Lakukan Langkah Berikut Ini, Agar BLT Rp 600 Ribu Cepat Cair
"Sedangkan pinjaman Rp 10 juta, subsidi bunga sampai keseluruhan mendapatkan subsidi bunga 25%," ujarnya dalam webinar, Selasa 11 Agustus 2020 seperti yang dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews.com
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran subsidi sebesar Rp 35,28 triliun. Anggaran tersebut masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk dukungan UMKM dengan total alokasinya Rp 123,47 triliun.
Namun, ia menyayangkan dari besarnya anggaran untuk subsidi bunga ini yang terealisasi baru sedikit. Sebab, hingga minggu pertama Agustus 2020, realisasi subsidi bunga UMKM baru terealisasi Rp 1,3 triliun.
"Belum terlalu besar (realisasinya), mungkin masih ada persoalan perbankan atau lembaga keuangan dalam mengkomunikasikan ke UMKM, maupun proses pendaftaran untuk mendapatkan subsidi. Ini yang sedang kita evaluasi," kata dia.
Baca Juga: Prabowo Akan Geser Posisi Wapres Ma’ruf Amin?, Begini Fakta Dibalik Isu Tersebut