Penangguhan Penahanan Jerinx Resmi Ditolak Polda Bali

- 19 Agustus 2020, 12:30 WIB
Penangguhan penahanan Jerinx ditolak
Penangguhan penahanan Jerinx ditolak /Istimewa

RINGTIMES BANYUWANGI - Saat ini Polda Bali resmi menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan Jerinx SID melalui kuasa hukumnya Wayan Gendo Suardana.

Gendo sendiri menyampaikan pada Selasa 18 Agustus 2020 siang usai Jerinx diperiksa Polda Bali, penyidik memberitahukan secara langsung perihal ditolaknya pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan.

"Penyidik memberitahu bahwa itu bahwa pengajuan penangguhan penahanan itu ditolak, dengan alasan dikhawatirkan Jerinx mengulangi perbuatannya," jelas Gendo.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Rabu 19 Agustus 2020

Berita ini sebelumnya telah terbit di Denpasarupdate.com dengan judul Polda Bali Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx

Penolakan atas usaha dari keluarga dan kuasa hukum tersebut membuat Nora sebagai istri Jerinx Kecewa. "Tentu Nora kecewa, saya juga kecewa sebagai kuasa Hukum, tapi itu pandangan penyidik maka selanjutnya kita hadapi prosesnya," jelas Gendo.

Saat itu Nora hadir dalam pemeriksaan lanjutan Jerinx itu juga menyampaikan walaupun kecewa dengan ditolaknya penangguhan penahanan suaminya tersebut tetap mensupport drummer SID itu. "Pokoknya untuk dia selalu sehat, tetap kuat di dalam sana, aku terus support," jelasnya singkat.

Saat penyidikan terhadap Jerinx dan pemeriksaan dua personil SID Eka Rock dan Boby Cool sebagai saksi yang diajukan pihak Jerinx, di halaman Polda Bali berkumpul para pendukung Jerinx meminta Polda Bali membebaskan Jerinx.

Baca Juga: Berikut Ini Gejala dan Penyebab dari Asam Lambung

Halaman:

Editor: Sophia Tri Rahayu

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x