RINGTIMES BANYUWANGI – Keputusan PSBB total di DKI Jakarta yang telah ditetapkan oleh Anies Baswedan ternyata memicu berbagai kontroversi.
Desakan dari berbagai kelangan mulai dari masyarakat hingga para pejabat pun didapatkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Bahkan, kebijakan PSBB tersebut juga dikomentari oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Curiga dengan PSBB Jakarta, Arief Poyuono: Jangan-jangan untuk Gulingin Jokowi
Mahfud Md mengatakan persoalan PSBB Jakarta terjadi akibat kesalahan dari tata kata, bukan masalah tata negara.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ikut Komentari Kebijakan Anies Soal PSBB Jakarta, Mahfud MD: Salah Tata Kata, Bukan Tata Negara
"Karena ini tata kata, bukan tata negara. Akibatnya kacau kayak begitu," kata Mahfud pada Sabtu 12 September 2020 malam, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.
Menko Polhukam, mengungkapkan jika sejak awal pemerintah pusat tahu bahwa DKI Jakarta akan menerapkan PSBB.
Baca Juga: Surah ke-95 : Surah At-Tin, Berikut Ayat Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Namun yang menjadi permasalahan, seolah-olah Jakarta 'menarik rem darurat'.