RINGTIMES BANYUWANGI – Pemerintah masih gencar memberikan Program Kartu Prakerja bagi masyarakat yang berhak menerima. Baru-baru ini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 ditutup Senin, 14 September 2020 kemarin.
Bagi peserta yang belum berhasil pada gelombang 8 kemarin, kesempatan masih ada untuk mencoba pada gelombang 9 yang akan segera buka.
Persyaratannya yang dibutuhkan utnuk mendaftar program Prakerja gelombang 9 pun masih sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di PortalJember.com dengan judul Hati-hati, Hal-hal Sepele Ini Bisa Membuat Anda Gagal Daftar Program Prakerja Gelombang 9!
Baca Juga: Melati dan 5 Jenis Bunga Berikut Mampu Bantu Proses Diet Hingga Atasi Bau Mulut
Peserta yang beruntung mendapatkan bantuan berupa insentif sebesar Rp600 ribu per bulan, selama 4 bulan berturut-turut.
Selain itu sejumlah kesempatan pelatihan uji kompetensi juga dibekalkan kepada penerima bantuan kartu prakerja dalam rangka upaya meningkatkan kualitas SDM dalam bersaing di kancah nasioal dan global.
Adapun persyaratan untuk pendaftara program Kartu Prakerja yaitu:
1. Pastikan Anda adalah WNI