Blak-blakan, Ahok Bongkar Kebobrokan di Dalam Manajemen Pertamina

- 15 September 2020, 20:24 WIB
 Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. /Instagram.com/@basukibtp

RINGTIMES BANYUWANGI - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) mengungkapkan adanya permasalahan di tubuh manajemen Pertamina, mulai dari melobi menteri hingga persoalan gaji direksi.

Di dalam unggahan akun YouTube POIN pada Senin, 14 September 2020, Ahok mengaku tidak mengetahui mengenai perubahan posisi direksi Pertamina. Hal itu disebabkan karena direksi langsung melobi menteri untuk urusan pergantian posisi.

"Ganti direktur bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga. Direksi-direksi semua mainnya lobi ke menteri, karena yang menentukan itu menteri," ujar Ahok seperti dikutip dari YouTube akun Poin, berjudul "Nekat! Ahok Berani lakukan Ini", Selasa 15 September 2020 seperti dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedianews.com.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Bongkar Kebobrokan di Tubuh Pertamina, Ahok Dorong Kementrian BUMN Dibubarkan

Baca Juga: Mengungkap Sejarah dan Fakta G30S-PKI, Soeharto Bukanlah Target PKI

Selain persoalan direksi, Ahok juga mengungkapkan bahwa komisaris pun rata-rata titipan dari kementerian-kementerian terkait.

Kemudian, Ahok menyinggung hal terkait pencopotan jabatan, namun tidak ada perubahan gaji pada karyawan. Ia memberikan contoh, pencopotan jabatan direktur utama sebuah anak perusahaan Pertamina tetapi masih digaji Rp100 juta.

"Masa dicopot gaji masi sama. Alasannya karena orang lama. Ya harusnya gaji mengikuti jabatan Anda kan. Tapi mereka bikin gaji pokok gede semua. Jadi bayangin gaji sekian tahun gaji pokok bisa Rp75 juta. Dicopot, gak ada kerjaan pun dibayar segitu. Gila aja nih," papar Ahok.

Ahok mengakui sistem tersebut yang akan dia ubah di Pertamina. Selain itu, dia pun akan memotong birokrasi soal pangkat. Menurutnya, nantinya sistem pangkat akan melalui jalur lelang terbuka.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x