Ajukan Pembubaran 13 Lembaga Negara, Simak Alasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

- 15 September 2020, 21:07 WIB
Menpan RB
Menpan RB /

RINGTIMES BANYUWANGI - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RBTjahjo Kumolo mengatakan telah mendaftar 13 lembaga negara yang perlu dibubarkan dan mengirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memangkas birokrasi.

"Kemenpan RB sudah mengajukan 13 lembaga yang untuk dibubarkan. Rancangan perpres sudah kita siapkan," kata Tjahjo Kumolo dalam sebuah diskusi virtual, Selasa 15 September 2020 seperti yang dikutip oleh ringtimesbnayuwangi.com dari Galamedianews.com.

Ia menambahkan selain merancang perpres, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait mengenai pengajuan pembubaran 13 lembaga negara ini.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Terlalu Banyak Makan Uang Negara, Menpan RB Tjahjo Kumolo Ajukan Pembubaran 13 Lembaga Negara

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, Brazil juga Manfaatkan Daun Sirih Cina Sebagai Obat Herbal

Sejumlah pihak tersebut di antaranya Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengenai kejelasan status pegawai lembaga tersebut, hingga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan mengenai masalah pesangon untuk pegawai yang lembaganya dibubarkan.

"Kemudian dengan kementerian terkait, bagaimana nantinya bisa diintegrasikan," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pembubaran lembaga negara ini tidak berkaitan dengan efisiensi anggaran. Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, rencana pembubaran ke-13 lembaga negara bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menghindari terjadinya tumpang tindih antarlembaga.

Kendati begitu, Tjahjo tidak menjelaskan secara rinci 13 lembaga negara yang diajukan ke Presiden Jokowi untuk dibubarkan.

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x