BLT Subsidi Gaji Akan Ditransfer Dalam 2 Hari Ini, Cek Nama Anda Disini

- 17 September 2020, 11:15 WIB
BLT Subsidi Gaji Akan Ditransfer Dalam 2 Hari Ini, Cek Nama Anda Disini
BLT Subsidi Gaji Akan Ditransfer Dalam 2 Hari Ini, Cek Nama Anda Disini /Shofia Munawaroh/

RINGTIMES BANYUWANGI - Setelah Kementerian Ketenagakerjaan menyelesaikan pemeriksaan ulang data yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji tahap III untuk 3,5 juta calon penerima telah dimulai.

"Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," kata Menaker seperti dikutip dari Antara, Rabu, 16 September 2020.

Pemeriksaan ulang data 3,5 juta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap III sebelumnya telah diselesaikan oleh Kemenaker dan langsung menyerahkan datanya kepada KPPN untuk dicairkan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Baca Juga: Kabar Baik, Rencana Pajak Mobil Baru DP 0 Persen Disambut Baik oleh Produsen Otomotif

Pekerja yang sudah dan akan menerima BSU itu total sebanyak 9 juta pekerja dengan pencairan tahap I diberikan ke 2,5 juta orang dan tahap II kepada 3 juta orang. Pemerintah sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU sebesar Rp2,4 juta itu kepada 15,7 juta orang.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Berita DIY dengan judul Ditransfer Dalam 2 Hari Ini, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sesuai dengan data yang ada di Kemnaker per 14 September 2020, penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang.

Para penerima BSU adalah pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Baca Juga: Cek Akun Anda Sekarang, Insentif Prakerja Gagal Berubah Menjadi Dalam Pengecekan

Terkait pencairan, Menaker Ida mengatakan untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x