RINGTIMES BANYUWANGI – Guna membantu ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, Pemerintah memberikan bantuan dalam berbagai macam. Salah satuny adalah bantuan yang diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Bantuan sebesar Rp2,4 juta ini akan diberikan oleh Pemerintah kepada UMKM. Proses pencairannya hanya bisa dilakukan satu kali. Per 30 Agustus, dana tersebut diakui sudah tersalurkan hingga 50 persen.
Rencananya, 12 juta pelaku UMKM ditargetkan akan mendapatkan bantuan tersebut. Jika berjalan mulus, akan ada 9,1 juta pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan hingga akhir September 2020.
Baca Juga: BLT Tahap 4 Segera Dicairkan, Proses Verifikasi Sedang Berlangsung dan Cek Kabarnya di Sini
Yang menjadi target dari bantuan ini adalah 12 juta pelaku UMKM. Menurut data yang dimiliki oleh pihak Kementrian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), hingga saat ini sudah ada 6 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT.
Ini artinya, masih ada kuota 50 persen untuk pelaku usaha yang ingin mendaftar. Pendaftaran dapat dilakukan hingga hari ini Kamis, 10 September 2020.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Berita DIY dengan judul Cara Daftar Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Beserta Link Pendaftaran, Ada 9 Juta Kuota! Yuk Daftar
Namun, Pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 hingga 2021. Salah satunya terkait Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun memastikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro itu bakal diperpanjang hingga tahun 2021. Untuk pendaftarannya akan diumumkan di kemudian hari.