4 Jenis BLT Berikut Ini Diperpanjang hingga 2021, Cek Daftarnya di Sini

- 18 September 2020, 21:48 WIB
BLT untuk UMKM
BLT untuk UMKM /Sepasi/Hilman Mulya Nugraha/Hilman Mulya Nugraha

RINGTIMES BANYUWANGI – Kabar baik, empat jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diperpanjang hingga 2021. Hal tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya menanggulangi imbas COVID-19.

Oleh karena itu, pemerintah akan melanjutkan beberapa program terkait penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini hingga 2021 mendatang.

Pada RAPBN 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun dimana kebijakan ini telah disetujui oleh DPR.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di BeritaDIY.com dengan judul 4 Bantuan BLT Rp 500 Ribu hingga Rp 2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Cek Cara Daftarnya di Sini

Baca Juga: Miliki 5 Mitos Seram, Bunga Kertas Dipercaya Bawa Sial, Salah Satunya Sulit Jodoh

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan keputusan tersebut diambil sebagaimana pertimbangan kasus Covid-19 yang diprediksi masih akan terus bergerak, meskipun pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin di tahun depan..

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).

Berikut 4 BLT yang dilanjutkan pada tahun depan, seperti dirangkum oleh Berita DIY:

1. BLT Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Ikfi Rifqi Arumning Tyas

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x