Segera Lapor Jika Tidak Terima, BLT non PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Telah Cair

- 25 September 2020, 13:00 WIB
Segera Lapor Jika Tidak Terima, BLT non PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Telah Cair
Segera Lapor Jika Tidak Terima, BLT non PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Telah Cair /Pikiran Rakyat

RINGTIMES BANYUWANGI – Sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non PKH mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp500 ribu dari Pemerintah.

Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial mengatakan bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) ini diberikan untuk meringankan beban akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan keterangan tertulis, ia berkata “Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi COVID-19. Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok.”

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dipastikan oleh Mensos Juliari bahwa BST sudah dapat dicairkan mulai akhir bulan Agustus lalu melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Berita DIY dengan judul BLT non PKH Rp 500 Ribu per KK dari Kemensos Telah Cair, Yuk Lapor Jika Tidak Terima

“Bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus saja dan mulai bisa diambil KPM akhir pekan ini di seluruh Indonesia. Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian,” kata Mensos Juliari. Total sasaran dalam program ini sebanyak 9 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

Penerima bansos program kartu sembako non PKH ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi COVID-19. “Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS. Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan,” katanya.

Baca Juga: Kembali Turun, Cek Harga Emas Hari Ini Jumat, 25 September 2020

Diluncurkannya BST KPM Program Kartu Sembako Non-PKH ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi. Sebagaimana diketahui, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x