Cek Sekarang, Berikut Cara Baru Daftar Online Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

- 28 September 2020, 19:45 WIB
Cek Sekarang, Berikut Cara Baru Daftar Online Bantuan UMKM Rp2,4 Juta
Cek Sekarang, Berikut Cara Baru Daftar Online Bantuan UMKM Rp2,4 Juta /INSTAGRAM @kemenkopukm

RINGTIMES BANYUWANGI - Beragam bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 diberikan oleh pemerintah. Mulai dari subsidi bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta hingga bantuan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan subsidi yang besarannya mencapai Rp2,4 juta diberikan oleh pemerintah kepada UMKM untuk sekali pencairan yang ditransfer langsung ke rekening penerimanya.

Bantaun UMKM ini pendaftarannya dilakukan secara online. Tapi akhir-akhir ini muncul alternatif baru dalam mekanisme pendaftarannya dikarenakan situs tersebut tidak bisa diakses.

Berita ini sebelumnya telah terbit di Ruang Terang Pikiran Rakyat dengan judul Susah Daftar Online Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Ada Cara Baru Nih, Ikuti Panduannya

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjelaskan, hingga kini pelaku yang mendapat bantuan tunai ini sudah mencapai 6 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Bagi yang ingin mendaftar, masih ada 50 persen kuota bagi pelaku UMKM.  Per 30 Agustus, dana tersebut dijelaskan sudah tersalurkan hingga 50 persen.

Pendaftaran bantuan bagi UMKM ini dapat dilakukan hingga Kamis, 10 September 2020. Namun, Pemerintah akan memperpanjang pemberian bantuan kepada masyarakat ditengah pandemi yang melanda.

Pemberian bantuan tersebut menargetkan kepada 12 juta pelaku UMKM.

Rencananya, 9,1 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan hingga akhir September 2020.

Halaman:

Editor: Shofia Munawaroh

Sumber: PR Ruang Terang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x