RINGTIMES BANYUWANGI – Respon tegas Silvany Austin Pasaribu saat menjawab tuduhan Vanuatu pada sidang umum ke-75 PBB terkait pelanggaran HAM di Papua menuai banyak pujian baik dari Kementrian Luar Negeri hingga masyarakat.
Akan tetapi membuat Amnesty International Indonesia justru menyayangkan terkait respons tersebut.
"Kami sangat menyayangkan sikap Pemerintah Indonesia di forum PBB yang masih cenderung resisten terhadap suara-suara dari negara sekecil apa pun, bahkan sekecil negara Vanuatu misalnya," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers daring, Senin 28 September 2020.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com degan judul Respons Diplomat Muda kepada Vanuatu Dipuji Warga, Disalahkan Amnesty Internasional
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Berdasarkan keterangan yang dia berikan, Indonesia seharusnya menjawab tuduhan itu dengan cara yang lebih elegan.
Dia kemudian memberikan contoh misalnya dengan memperlihatkan komitmen Indonesia dalam penegakkan hukum dan HAM.
Hal itu mengingat Indonesia yang merupakan negara hukum. Sehubungan hal itu, Indonesia seharusnya mengusut kasus-kasus pelanggaran yang ada.
"Negara hukum itu artinya harus ada penghukuman yang efektif kepada mereka yang melakukan kejahatan yang sangat serius. Di dalam konteks kejahatan serius itu, kejahatan tidak bisa diampuni, tidak boleh diampuni," ucap dia.