RINGTIMES BANYUWANGI – Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto atau Menteri Terawan menyebutkan terdapat dua kelompok yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19 jika sudah bisa didistribusikan.
Kedua prioritas tersebut yaitu tenaga medis dan pekerja berusia 18-59 tahun.
"Prioritas vaksin akan diberikan kepada garda terdepan yaitu seluruh tenaga medis dan seluruh masyarakat yang bekerja pada fasilitas medis," ujar Terawan pada Kamis 1 Oktober 2020 dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari Pikiran-Rakyat.com dalam RRI.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Menkes Terawan Ungkap Dua Kelompok yang Diprioritaskan Mendapat Vaksin Covid-19
Baca Juga: Pentingnya Menjaga Keamanan Akun ShopeePay, Simak Caranya
Pemilihan kedua jenis kelompok prioritas vaksin tersebut didasarkan pada tingkat risiko penularan virus corona yang menyerang tenaga kesehatan dan pekerja berusia 18-59 tahun.
"Berikutnya akan diberikan kepada masyarakat dengan kategori high risk, yaitu pekerja pada usia 18-59 tahun," tambahnya.
Selanjutnya Terawan menjelaskan, kebutuhan vaksinasi untuk saat ini mencapai 320 juta dosis.
"Dan dengan indeks pemakaian vaksin, maka kita harus bisa menyediakan 352 juta dosis vaksin," jelasnya.