RINGTIMES BANYUWANGI - Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi soal polemik terkait UU Cipta Kerja, yang menyangkut nasib buruh.
Hotman Paris sepertinya sudah paham betul bagaimana seharusnya mengurus sengketa antara buruh dan pengusaha.
Tak heran jika Hotman Paris pun tampak sudah paham dan mengupas tuntas materi-materi yang dibahas dalam UU Cipta Kerja.
Diketahui Hotman Paris menyampaikan pandangannya tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial.
Artikel ini sebelumnya telah terbit di Galamedianews.com dengan judul Jokowi Diminta Bertanya ke Prabowo, Hotman Paris Siap Menghadap ke Istana Beri Masukan Omnibus Law
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Di dalam unggahannya Hotman mengaku sudah siap untuk datang ke Istana Negara menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bapak Jokowi yang terhormat, Presiden-ku yang terhormat. Pada waktu krisis keuangan moneter pada 1998, atas desakan IMF dibuatlah Undang-undang Kepailitan," kata Hotman dikutip oleh ringtimesbanyuwangi.com dari Galamedia, Senin, 12 Oktober 2020.
Hotman menyatakan, UU Kepailitan tersebut diputus hanya dalam jangka waktu 60 hari.