RINGTIMES BANYUWANGI – Seluk beluk Omnibus Law sudah selesai dipelajari oleh pengacara kondang tanah ait, Hotman Paris Hutapea.
Bahkan, Hotman Paris telah mengaku bahwa ia hanya butuh sehari saja untuk mempelajari dan membaca pasal-pasal di Omnibus Law terkhusus UU Cipta Kerja.
Melalui akun instagramnya, Hotman memberikan pengakuannya tersebut.
Baca Juga: Popularitas Janda Bolong, Tanaman Duda Korengan dan Rondo Meteng Juga Viral
Dalam postingan di akun Instagramnya tersebut, Hotman mengaku siap untuk datang ke Istana Negara menghadap Presiden Jokowi.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Zona Jakarta dengan judul Sehari Saja Bagi Hotman Paris Pelajari Omnibus Law, Kini Ia Siap Menghadap Presiden Jokowi ke Istana
Untuk memberikan masukan hukum terkait nasib buruh di Indonesia usai adanya UU Cipta Kerja, Hotman sengaja ingin datang ke Istana Negara.
Hotman juga memposting jika pada saat tahun 1998 ketika Krisis Moneter ada pula UU sejenis Omnibus Law.
"Bapak Jokowi yang terhormat, Presiden-ku yang terhormat. Pada waktu krisis keuangan moneter pada 1998, atas desakan IMF dibuatlah Undang-undang Kepailitan," ungkap Hotman Paris seperti dikutip dari akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, Minggu (11/10/2020) seperti dilansir ringtimesbanyuwangi.com dari zonajakarta.com, Senin (12/10/2020).
Baca Juga: Anies Baswedan Siapkan Pengamanan Ekstra untuk Sambut Demo Ormas Islam