RINGTIMES BANYUWANGI – Draf final Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sebanyak 812 halaman kini akan dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini sesuai dari penjelasan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar pada Rabu, 14 Oktober 2020.
“Nanti draf RUU Ciptaker kami kirim,” kata Indra di Jakarta dikutip ringtimesbanyuwangi.com dari ANTARA.
Diketahui, Sekretaris Jenderal tersebut yang akan mengirimkan secara langsung draf final RUU Ciptaker kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!
Menurut Indra, draf RUU Cipta Kerja telah mengalami banyak penyempurnaan redaksional dan sampai saat ini draf tersebut terdiri dari 812 halaman.
“Iya benar. Draf RUU Ciptaker yang dikirimkan ke Presiden berjumlah 812 halaman,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas berita yang simpang siur mengenai jumlah halaman Undang-Undang Cipta Kerja yang sebenarnya.
Baca Juga: Pesona Paku Sarang Burung, Tanaman Hias Primadona Berdaun Panjang
Memang, jumlah halaman UU Ciptaker ini ramai diperbincangkan di masyarakat umum.
Azis Syamsuddin menegaskan bahwa UU Cipta Kerja yang resmi hanya terdiri dari 488 halaman. Namun, apabila ditambah dengan jumlah halaman penjelasan UU tersebut, total halaman menjadi 812 halaman.