RINGTIMES BANYUWANGI – Percakapan provokatif diduga terjadi ketika penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI oleh polisi.
Brigjen Awi Setiono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa dalam penangkapan Organisasi yang dibentuk Gatot Nurmantyo tersebut ditemukan skema ujaran kebencian SARA.
"Pada intinya, itu terkait dengan penghasutan sama ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujar Awi di Gedung Bareskrim pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Sejarah Dibalik Mahal dan Fenomenalnya Aglaonema Pride of Sumatera
Baca Juga: Kamu Merasa Perfeksionis? Ketahui 3 Dampak Negatif Perfeksionis bagi Millenial
Awi juga mengungkapkan bahwa di dalam pesan yang "Pada intinya, itu terkait dengan penghasutan sama ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujar Awi di Gedung Bareskrim pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Berita ini sebelumnya telah terbit di Potensi Bisnis dengan judul Petinggi KAMI Milik Gatot Nurmantyo, Diringkus Polisi Brigjen Awi: Kalau Membaca Wa nya Ngeri
Terdapat 8 anggota KAMI di Medan dan Jakarta yang telah di ringkus Kepolisian.
Di Medan, polisi menangkap atas nama Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Sementara di Jakarta dan sekitarnya, polisi menangkap Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur, dan Kingkin.
Awi diberitahukan, penangkapan dilakukan secara berturut-turut mulai tanggal 9 hingga 13 Oktober 2020.*** (Rahman Agussalim/Potensi Bisnis)